Tentang Kami

Yayasan Pendidikan & Sosial Ma’arif Taman Sepanjang didirikan pada 17 September 1964 oleh K.H.Hasyim Latief yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) pendiri pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi serta Lembaga sosial yatim piatu dengan nama MABAROT. Keselarasan komitmen dalam bentuk pengembangan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk mencetak sumberdaya manusia yang unggul berdaya saing tinggi melalui pendidikan tinggi

Visi

Terwujudnya lembaga pendidikan dan sosial yang mengimplementasikan nilai-nilai islam Berilmu, Beramal, Bertaqwa”.

Misi

1

Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang berbasis nilai – nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah serta memiliki karakter kewirausahaan.

2

Melaksanakan penelitian yang berbasis integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan nilai – nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah serta memiliki karakter kewirausahaan.

3

Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan tujuan utama integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan nilai – nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah serta memiliki karakter kewirausahaan.

4

Memperkuat jaringan kerjasama nasional dan internasional agar tercapai integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan nilai – nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah serta memiliki karakter kewirausahaan.

5

Menyelenggarakan tata kelola dan pengembangan kelembagaan berbasis integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan nilai – nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah serta memiliki karakter kewirausahaan.

Tujuan

1

Sosial, bidang sosial meliputi mendirikan rumah yatim piatu, mendirikan rumah pemeliharaan orang lanjut usia, mendirikan sekolah lemah mental pendidikan informal seperti kursus-kursus, keterampilan, pendidikan formal seperti pendidikan dari tingkat kelompok bermain sampai perguruan tinggi, kesenian, olahraga dan perlindungan konsumen serta kegiatan usaha lainnya yang terkait.

2

 Keagamaan, yang meliputi mendirikan rumah ibadah (masjid, vihara, gereja/klenteng), pesantren, pemeliharaan taman makam, menyalurkan infaq dan sedekah serta kegiatan usaha lainnya yang terkait.

3

Kemanusiaan, yang meliputi mendirikan rumah sakit, mendirikan poliklinik, mendirikan rumah singgah, pelayanan jenazah, penampungan pengungsi Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup serta kegiatan usaha lainnya yang terkait.

Scroll to Top